📚 *SEJARAH BULAN SHAFAR*
Dahulu bulan ini dinamakan _Shafar_ (kosong/nol) karena kota Makkah (seolah-olah) kosong dari penghuninya apabila orang-orang bersafar. Dinamakan juga _Shafar_ karena dahul memerangi kabilah-kabilah lalu ditinggalkan begitu saja karena tidak memiliki barang apapun (untjk dijarah). (Ibnu Mundzir, _Lisaanul Arab,_ IV/462-463)
✏️ Masyarakat jahiliah juga menganggap bulan ini sebagai bulan sial. Mereka tidak berani mengadakan acara penting dan perjalanan jauh di bulan ini. Ketika Islam datang, Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ menghapus keyakinan ini.
✒️ Di masyarakat Indonesia ada keyakinan dan ritual di Rebo Wekasan. Mereka beranggapan bahwa pada bulan ini Allah menurunkan 360.000 macam malapetaka dan 20.000 macam bencana kebumi dan semua itu terjadi pada hari rabu terkahir di bulan shafar. Jika sekiranya berita ini benar adanya tentunya akan ada ayat atau hadits yang menerangkan perihal diatas.
📜 *Hadis sahih seputar bulan Shafar*
1⃣ Dari Abu Hurairah _radhiallahu ‘anhu,_ bahwa Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda, “Tidak ada penyakit menular, tidak ada shafar, dan tidak ada hammah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
2⃣ Dari Ibnu Mas’ud _radhiallahu ‘anhu_, Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda, “Tidak ada penyakit menular, tidak ada shafar. Allah menciptakan segala sesuatu serta Allah tetapkan jatah usianya, rezekinya, dan musibahnya.” (HR. Ahmad dan At-Turmudzi; dinilai sahih oleh Al-Albani).
📝 *Keterangan :*
Perselisihan ulama tentang makna kata ”shafar” dalam hadis
1⃣ Makna *“shafar”* pada hadis di atas adalah ‘penyakit yang merusak perut, yang bentuknya seperti cacing’. Menurut orang Arab, penyakit ini lebih parah dibandingkan kudis. Mereka meyakini, barang siapa yang terkena penyakit shafar, pasti sebentar lagi akan mati. Adapun kaitannya dengan makna hadis “tidak ada shafar” adalah untuk menolak keyakinan masyarakat jahiliah, bahwa setiap yang terkena shafar pasti mati. (lihat _Fathul Baari_, X/188).
2⃣ Makna _“shafar”_ pada hadis di atas adalah bulan Shafar (bulan kedua di tahun qamariah). Ulama, yang memilih pendapat ini, berselisih pendapat tentang makna “tidak ada shafar”:
▶️ Maksudnya, bahwa masyarakat jahiliah dilarang untuk berperang di “bulan haram”, salah satunya adalah bulan Muharram. Namun, jika perang mereka belum selesai ketika hilal bulan Muharram tiba, mereka membuat aturan sendiri dengan tetap melanjutkan peperangan, dan mereka menunda larangan perang ke bulan Shafar. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghilangkan aturan penundaan ini. Keterangan ini adalah pendapat Imam Malik bin Anas _rahimahullah._
⏩ Masyarakat jahiliah memiliki keyakinan tentang kesialan tentang bulan Shafar. Kemudian, Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ menghapus keyakinan ini. Keterangan ini merupakan pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Rajab.
Diausun oleh Abu Rufaydah Endang Hermawan Unib
📑 CKS (Cianjur kota Santri).
✒ 𝑬𝒅𝒊𝒕𝒐𝒓 : 𝑨𝒅𝒎𝒊𝒏 AsySyamil.com
📡 𝐑𝐚𝐢𝐡 𝐚𝐦𝐚𝐥 𝐬𝐡𝐚𝐥𝐢𝐡 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐞𝐛𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐢𝐫𝐢𝐦𝐚𝐧 𝐢𝐧𝐢 , 𝐬𝐞𝐦𝐨𝐠𝐚 𝐛𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭.
•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
🍯❁◎❦ 𝙍𝙄𝙎𝘼𝙇𝘼𝙃 𝙎𝙐𝙉𝙉𝘼𝙃 ❦◎❁🍯
🌐 https://telegram.me/RisalahSunnah
🔄 https://t.me/MuliaDenganSunnah
🅾 bit.ly/AsySyamilYoutubeChannel
📱 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧 : 081381173870